Membangun rumah bukanlah persoalan sepele. Ada 6 jenis tukang bangunan yang perlu anda kenali, beserta upah kerjanya.
- Mandor — mengawasi tukang lain agar pekerjaan selesai tepat waktu, jembatan antara pemilik dan tukang. Upah: Rp 85.000–95.000/hari.
- Tukang Gali — melakukan penggalian pertama untuk pondasi.
- Tukang Batu — membuat pondasi, memasang batu bata, mengecor, membuat dak. Upah: Rp 60.000–75.000/hari.
- Tukang Besi — menguasai pembesian manual dan teknologi konstruksi, memeriksa penulangan beton. Upah: Rp 50.000–75.000/hari.
- Tukang Kayu — mengerjakan konstruksi atap, kusen, pintu, plafon, lantai, dinding kayu. Upah: Rp 50.000–75.000/hari.
- Tukang Cat — mengecat seluruh dinding rumah, dalam maupun luar, kadang merangkap furnishing dan pewarnaan kayu.
Demikian 6 jenis tukang bangunan yang perlu anda kenali lebih dulu.